BeritaDaerahNasionalPemerintahanUtama

Jubir Pemkot Klarifikasi 400 Juta Baju Dinas, Namun Tidak Meluruskan Dugaan 9M AR

54
×

Jubir Pemkot Klarifikasi 400 Juta Baju Dinas, Namun Tidak Meluruskan Dugaan 9M AR

Sebarkan artikel ini

Walau demikian, Pemkot tidak mengklarifikasi dugaan korupsi yang disebut Komaruddin Simanjuntak dilakukan Agus Ririmasse, sebesar Rp.9M ada apa?

Tidak hanya itu, Disclaimer tiga kali berturut-turut yang menerpa Pemkot Ambon oleh BPK RI juga tidak ada penjelasan dan klarifikasi agar publik bisa mengetahui secara transparan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LKPD Pemerintah Kota Ambon Tahun 2023 masih terdapat permasalahan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangundangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan sistem pengendalian intern belum efektif.

Hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kota Ambon Tahun 2023, BPK menemukan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan 2 Tahun 2023 dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum

Permasalahan tersebut, antara lain Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Kota Ambon dan Belanja ATK serta Bahan Komputer pada BPKAD TA 2023 yang Tidak Sesuai Ketentuan. Atas permasalahan tersebut BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat tentang nilai-nilai belanja tersebut, sehingga BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap angka tersebut di atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai…