Di tempat yang sama Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Maluku Daim Baco Rahawarin,mengungkapkan dalam melakukan pengawasan Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan dari penindakan.
Untuk itu dibutuhkan kerjasama antara OKP, BEM dan ormas.
Lebih lanjut dijelaskan di Provinsi Maluku tenaga bawaslu untuk pengawasan hanya ada 5, sedangkan di kabupaten/kota dan kecamatan tiga orang, kemudian desa dan kelurahan hanya ada satu tenaga dan terakhir ada pengawas PPS yang dibentuk menjelang Pemilihan.
Dirinya berharap kegiatan rakor ini akan memberikan edukasi politik yang baik.(AM-18)