AMBON,arikamedia.id – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kian dekat, Bawaslu Provinsi Maluku bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI) Se-Maluku Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pengawasan pemilihan umum tahun 2024 Provinsi Maluku, Jumat (04/10/2024), di Biz Hotel Ambon.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw,SH.,MH mengatakan pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu terjadi sejumlah pelanggaran yang harus di evaluasi. Sehingga pelaksanaan Rakor kelembagaan bersama BKPRMI merupakan komitmen agar kedepan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kata dia peran BKPRMI sangat dibutuhkan dalam memastikan proses pelaksanaan Pilkada yang bersih sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang.
Diakuinya bahwa pelaksanaan Pilkada tidak hanya merupakan tugas dari KPU atau Bawaslu Maluku saja, akan tetapi seluruh rakyat Maluku.
“Apalagi memakan anggaran yang terbilang fantastis yaitu milyaran rupiah,” ucapnya.
Dirinya merasa optimis BKPMRI dapat memastikan pelanggaran tidak akan terulang kembali saat pilkada nanti.
Ia pun berharap BKPRMI dapat berperan aktif agar proses pemilihan dapat berlangsung sebagaimana mestinya. (AM-18).