BeritaDaerahHukum & KriminalPendidikanUtama

Jaksa Masuk Sekolah: Kejati Maluku Edukasi Pelajar Kartika XIII-1 Ambon Cegah Bullying dan Bijak Bermedsos

5
×

Jaksa Masuk Sekolah: Kejati Maluku Edukasi Pelajar Kartika XIII-1 Ambon Cegah Bullying dan Bijak Bermedsos

Sebarkan artikel ini

“Setiap tahun kami hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar, sebagai langkah pencegahan sejak dini,” ungkap Ardy.

Materi yang disampaikan mencakup pencegahan cyber bullying serta penyalahgunaan teknologi media sosial dengan mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Para siswa diajak mengenali konsekuensi hukum dari perilaku di dunia nyata maupun dunia digital.

Usai kegiatan di SMP, Tim JMS melanjutkan penyuluhan di SMA Kartika XIII-1 Ambon. Kepala Sekolah Godlief Risamena menyebut kegiatan ini sebagai pengalaman perdana yang sangat bermanfaat bagi lingkungan sekolahnya.

“Kami berharap edukasi hukum ini dapat menekan aksi bullying di sekolah dan membentuk karakter siswa yang lebih sadar hukum,” tandasnya.

Baca Juga  Seleksi SIPSS 2026, Dua Peserta  Jalani Tes CAT Psikologi

Antusiasme siswa terlihat jelas selama pemaparan materi, terutama saat narasumber mengulas contoh-contoh kasus nyata yang melibatkan pelajar.

Diskusi interaktif pun tercipta, mencerminkan tingginya minat siswa untuk memahami peran aparat penegak hukum dalam pencegahan bullying dan penyalahgunaan media sosial.

Menutup rangkaian kegiatan, Tim Jaksa Masuk Sekolah menyerahkan cenderamata kepada siswa-siswi dan pihak sekolah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *