AMBON, arikamedia.id – Bawaslu Maluku maupun kabupaten kota sekarang sedang fokus pada Daftar Pemilihan Sementara (DPS). Pihaknya masih memantau penyusunan DPS ini tingkat desa, kalau jadwal penyusunan DPS sedang berlangsung di seluruh Indonesia. Bawaslu Maluku juga melakukan hal yang sama dengan melakukan pengawasan DPS secara menyeluruh.
Hal ini dikatakan Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin,S.Sos, ketika dihubungi, Rabu (07/08/2024).
Terkait dengan pengawasan partisipatif di sejumlah kabupaten, sangat luarbiasa, karena pesta demokrasi sudah beberapa kali dilakukan dan ini pemilihan langsung. Hal yang sama juga berlangsung di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
“Kalau di Malra Bawaslu Maluku hanya melakukan edukasi politik terhadap seluruh proses demokrasi agar berjalan baik. Mengajak warga menjadi mata dan telinga jadi tidak sekedar memilih tapi juga mengawasi,” kata Rahawarin.
Dia mengakui, di Malra pada prinsipnya masyarakat Malra memahami sungguh akan proses Pilkada Serentak.
Menyinggung soal peserta pasif dalam Pilkada, Daim menjelaskan, perangkat desa dan ASN boleh menghadiri kampanye, selama tidak menjadi peserta aktif dalam Kampanye, misalnya dengan mengangkat tangan atau jari menunjukkan sikap mendukung. Karena mereka warga negara yang juga berhak mengetahui visi dan misi Calon Kepala Daerah.