Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahKesehatanNasionalUtama

IPAS Gelar Diskusi Jaringan: Mengupayakan Akses Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Seksual

18
×

IPAS Gelar Diskusi Jaringan: Mengupayakan Akses Kesehatan Bagi Korban Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini

Selain kontrasepsi darurat, layanan aborsi aman juga masih belum bisa didapatkan oleh korban jika mengalami kehamilan tidak diinginkan meskipun sudah dijamin dalam UU No 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (AM-29)

Baca Juga  Gebrakan Baru Gubernur Sherly: RTLH 2026 Gunakan PVC, Lebih Kuat dan Rapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner
Link Banner