Dia juga meminta penuntasan perkara secara hukum.
Dirinya menekankan agar aparat menelusuri dan menindak tegas pihak-pihak yang sengaja menggiring opini publik ke arah konflik SARA melalui media sosial.
Kata Benhur, penegakkan hukum terhadap penyebar ujaran kebencian dan provokasi, harus disikapi segera karenanya penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan merawat persaudaraan masyarakat Kei. ***










