BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Indonesia-Prancis mulai bahas pemindahan terpidana mati Serge Atlaoui

14
×

Indonesia-Prancis mulai bahas pemindahan terpidana mati Serge Atlaoui

Sebarkan artikel ini
Rapat teknis Kemenko Kumham Imipas RI dengan perwakilan pemerintah Prancis di Jakarta, Rabu (8/1/2024). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI/aa.

Selain itu, para peserta pertemuan sepakat untuk melanjutkan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Prancis.

Dalam pertemuan, pemerintah Indonesia diwakili oleh Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Surya Mataram, Kasubdit Cekal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas Novan Indriyanto, serta Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah.

Sebelumnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Indonesia sedang mendalami surat pemerintah Prancis soal pemindahan terpidana mati kasus psikotropika Serge Arezki ​​​​​Atlaoui ke negara asalnya.

Yusril saat dikonfirmasi ANTARA via pesan singkat di Jakarta, Minggu (29/12/2024), menjelaskan, Prancis telah mengirimkan surat permintaan resmi pemindahan Serge ​​​​​Atlaoui pada Kamis (19/12/2024). Surat tersebut dikirimkan atas nama Menteri Kehakiman Perancis yang ditujukan kepada Menteri Imipas RI.

Baca Juga  Anak SMK yang Putus Sekolah akan Dapat Pelatihan Kerja dan Modal Usaha

Nantinya, sambung Yusril, pemindahan Serge ​​​​​Atlaoui akan dilakukan berdasarkan kesepakatan pengaturan praktis atau practical arrangement, sebagaimana pemindahan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima narapidana anggota Bali Nine ke Australia pada awal Desember lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *