BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

Ikut Pilkada, Sekretariat DPRD Maluku Proses Pengunduran Diri 13 Anggota Dewan  

185
×

Ikut Pilkada, Sekretariat DPRD Maluku Proses Pengunduran Diri 13 Anggota Dewan  

Sebarkan artikel ini
Plt Sekretaris DPRD Maluku Farah Samal.(Ist)

AMBON, arikamedia.id – Plt Sekwan Maluku Farhatun Rabiah Samal mengatakan, Sekretariat DPRD Maluku  tengah memproses pengunduran 13 Anggota DPRD Maluku, yang akan ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.

“Hal ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024 dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Pengunduran diri Anggota DPRD menjadi syarat setiap wakil rakyat yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahun itu,” kata Samal di Rumah Rakyat Karpan Ambon, Senin (02/09/2024).

Dikatakan, untuk anggota dewan yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah sudah berproses mengajukan permohonan pengunduran diri dan sudah diproses di Sekretariat Dewan.

Menurutnya, surat pengunduran tersebut, akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum provinsi Maluku untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga  DPRD Maluku Curiga Oknum Pejabat Dinas dan Kontraktor Bermasalah Sehingga Arsip dan Dokumen Dilenyapkan

Untuk diketahui 13 Anggota DPRD Maluku yang ikut dalam pemilihan kepala daerah di Maluku adalah;

Jantje Wenno dari Perindo, Dapil kota Ambon,

Dapil Maluku Tengah (Malteng) Andi Munaswir, dari  partai Gerindra,

Dari PDI Perjuangan,Tina Welma Tetelepta Dapil Malteng,

Samson Atapary Dapil Seram Bagian Barat (SBB), dari PDI Perjuangan,

Hatta Hehanussa, dari Partai Gerindra,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *