Dijelaskan, surat itu bukan solusi. Itu menciptakan ketidakpastian. Dan dalam ruang kosong itulah kekacauan bisa tumbuh.
“Jika benar ini sabotase, maka itu tidak lepas dari kelalaian pemerintah daerah dalam menjamin kepastian dan ketertiban,” tambahnya.
Sebagai informasi, dua unit excavator milik PT SIM—Komatsu PC 210 dan PC 200—hangus terbakar sekitar pukul 03.00 WIT dalam kondisi parkir dan tidak beroperasi. Kedua unit tersebut dinonaktifkan sesuai SOP dan tidak ditemukan tanda-tanda korsleting atau kebakaran lahan di sekitarnya.
Polisi menduga kuat adanya unsur kesengajaan, meski penyelidikan masih berjalan.
Sementara itu kata Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., pihaknya telah menerjunkan Tim Inafis untuk olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan bukti-bukti awal. “Kami dalami semua kemungkinan, termasuk dugaan sabotase,” ujarnya.
Ia menyoroti ketidakharmonisan antara kebijakan kabupaten dan provinsi. Kapolres menilai langkah Bupati SBB tidak sejalan dengan upaya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang konsisten mendorong iklim investasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut ditandaskan, kalau Pemprov mendorong, tapi Pemkab justru menghambat, maka investor akan lari. Siapa yang rugi? Masyarakat sendiri. Ini preseden buruk. ***