“Kami berharap UU Kepulauan bisa segera disahkan. Saat ini, kita baru bisa mengelola 12 mil dari bibir pantai, padahal kekayaan utama ada di laut lepas. Dengan UU itu, daerah bisa mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih adil,” jelas Reza.
HIPMI Maluku juga telah menyiapkan sejumlah agenda lanjutan, mulai dari rapat kerja daerah dan diklat organisasi, hingga rencana penyelenggaraan HIPMI Expo untuk mengangkat potensi UMKM lokal.
Salah satu komoditas yang tengah dikaji adalah kayu manis dari Maluku yang berpotensi besar untuk ekspor.
“Masih banyak potensi yang bisa dikembangkan. Tugas kami memastikan potensi itu tidak hanya jadi wacana, tapi benar-benar memberi dampak ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Reza.(AM-18)












