Keenam, RUPST akan meminta persetujuan pengkinian Rencana Aksi Pemulihan alias recovery plan BRI.
Ketujuh, RUPST BRI juga akan membahas penetapan plafon atau limit hapus tagih atas piutang pokok macet yang telah dilakukan hapus buku. Agenda kedelapan adalah membahas persetujuan atas rencana pembelian kembali (buyback) saham dan pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham treasuri BRI.
Sementara itu, mata acara kesembilan akan membahas perubahan anggaran dasar perseroan. Puncaknya, agenda kesepuluh akan membahas perubahan susunan pengurus BRI. (*)