AMBON, arikamedia.id – Persidangan Klasis menjadi momentum refleksi tentang kemitraan pemerintah dan Gereja.
Demikian disampaikan, Staf Ahli Wali Kota Ambon bidang Ekonomi, Pembangunan dan KESRA, Ronald H. Lekransy dalam sambutannya saat menghadiri Pembukaan persidangan Ke 56, Klasis Pulau Ambon mewakili Walikota Ambon yang berlangsung Minggu (02/03/25) di Jemaat GPM Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe.
“Momen persidangan klasis adalah agenda bergereja pada aras klasis ini sebagai wujud aktualisasi iman, sebagai orang percaya. Sehingga segala persiapannya, dilakukan seperti untuk Tuhan dan sesame manusia,” terangnya.

Lekransy mengatakan, karena itu pemerintah senantiasa menempatkan gereja sebagai bagian dari pemerintah, dan gereja melihat pemerintah sebagai bagian dari gereja, sehingga sidang ini tidak hanya menghasilakan perencanaan program untuk menjawab pergumulan gereja pada ruang yang terbatas , tetapi lebih dari itu perlu merefleksikan panggilannya untuk menjawab persoalan masyarakat. Kita perlu bersinergi untuk menentukan arah pelayanan bersama.
Menurutnya, orientasi pelayanan Pemerintah dan gereja ada pada sasaran yang sama, Dimana Pemerintah menyelenggarakan pemerintahan dan Pembangunan untuk mengsejahterakan rakyatanya, dan gereja mengupayakan kesejahteraan bagi umatnya.