BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

Hadapi Pilkada BIN Daerah Maluku Terus Berkoordinasi dengan Bawaslu, Polda maupun Kodam

35
×

Hadapi Pilkada BIN Daerah Maluku Terus Berkoordinasi dengan Bawaslu, Polda maupun Kodam

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Maluku, Kol Pas Drs. R. Harys Soeryo Mahendro, M.M (kedua dari kiri), dalam giat Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Provinsi Maluku, Tahun 2024 di Santika Premier Ambon, beberapa waktu lalu.

AMBON, arikamedia.id – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Maluku, Kol Pas Drs. R. Harys Soeryo Mahendro, M.M menjelaskan, menghadapi Pilkada serentak 2024 dalam pemetaan  kerawanan BIN tetap berkoordinasi dengan Bawaslu Maluku, Polda dan Kodam.

Tugas dari intelijen adalah memberikan solusi, kita akan memberikan masukan ancaman gangguan hambatan dan tantangan tapi kita juga akan memberikan solusinya dengan harapan rekan-rekan TNI maupun Polri terutama Bawaslu sudah mengantisipasi misalnya akan terjadi sesuatu kita memberikan mitigasinya.

“Secara umum di depan mata kita nanti ada dua event yang perlu kita antisipasi jelas yang pertama terkait dengan Pilkada yang kedua adalah transisi pergantian pimpinan karena ada upaya-upaya untuk menggiring atau membawa September ini September yang bermasalah September hitam September gelap di mana ada beberapa isu yang diangkat,” katanya dalam presentasi di acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Provinsi Maluku 2024 yang dihelat Bawaslu Maluku, baru-baru ini di Santika Premier Hotel Ambon.

Baca Juga  Anggota DPRD Malra Ikut Orientasi, Sadali : Harus Miliki Pandangan Nasional dan Global namun Bertindak Lokal

Dia mencontohkan di depan mata terkait dengan penolakan RUU Pilkada kita petakan. Terkait dengan Pilkada bukan nakut-nakuti, terindikasi nanti pada saat Pilkada eskalanya lebih tinggi dibanding saat pilpres. Tapi jangan khawatir walaupun ada indikasi seperti itu tapi  intelijen dari Kodam dan Polda  Maluku menginformasikan memberikan laporan secara cover kita berusaha bentuk pelanggaran sesuai tupoksi daripada Bawaslu dengan tegas untuk menyatakan atau mengklaim itu bentuk pelanggaran supaya tidak berkembang itu yang terkait perbedaan Pilkada dengan pilpres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *