AMBON, arikamedia.id – Kemarin Jumat (18/10/2024) Logistik Surat Suara telah tiba di Ambon, namun ketika surat suara yang diangkut mobil truk menuju tempat penyimpanan di kawasan Waringin kota Ambon, tertahan selama 4 jam, ternyata gudang logistik tidak layak, akhirnya Bawaslu Maluku rekomendasi lisan mencari gudang penyimpanan surat suara.
Anggota Bawaslu Maluku, Stevin Melay, yang ikut mengawal dan memantau tibanya logistik surat suara dari Bandara Pattimura, dibongkar dan diangkut dengan truk tersebut mengaku gudang logistik yang direncanakan digunakan untuk penyimpanan surat suara tidak layak.
Melay mengungkapkan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat ke areal gudang, ternyata pihaknya menemukan bahwa gudang milik dari pihak ketiga PT Logistik tidak memenuhi syarat sesuai PKPU maupun juknis. Karenanya kita terbitkan rekomendasi lisan kepada KPU dan penyedia.

Dibeberkan, penilaian atas ketidaklayakan gudang logistik tersebut, diantaranya tempat penyimpanan yang tidak luas hanya berukuran 3×3 meter persegi sementara proses penyortiran harus dilakukan.
Selain itu, menurutnya, dari aspek aksesibilitas dan keamanan tidak terjamin serta penerangan yang minim, karenanya kami meminta mencari gudang yang layak.
“Memang sudah didapatkan gudang baru yakni di jalan Kakiali tetapi kami tidak setuju karena berdekatan dengan KFC dan kami minta tidak digunakan karena menyatu dengan areal publik. Ini dokumen negara maka harus aman,” kata komisioner Stevin Melay.