Arikamedia.id, JAKARTA – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan komitmen penguatan tata kelola dan peningkatan daya saing Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku dan Maluku Utara.
“Keputusan mengenai bonus kinerja sudah final dan menjadi kewenangan manajemen. Pemberian insentif dikaitkan dengan pencapaian target serta efisiensi dalam proses restrukturisasi yang sedang dilakukan,” ujarnya saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2026 yang digelar di GIIA Maluku Hotel, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/02/26).
Mengutip Diskoninfo Maluku, ditegaskan, bahwa kebijakan manajemen, termasuk pemberian bonus kinerja, telah diputuskan sesuai mekanisme tata kelola perusahaan yang berlaku dan menjadi kewenangan manajemen.
Menurut Lewerissa, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat kondisi internal bank dan menjaga stabilitas operasional di tengah dinamika sektor keuangan.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan layanan pembiayaan dari BPD Maluku dan Maluku Utara. Sebagai bank milik daerah, BPD Maluku dan Maluku Utara harus menjadi mitra utama dalam mendukung pembiayaan pembangunan,” tegasnya.
Gubernur juga mendorong pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan pembiayaan dari BPD Maluku dan Maluku Utara dalam mendukung pembangunan daerah.










