
Dikatakan, bahwa penyakit malaria pada 5 (lima) Kabupaten di Maluku telah memenuhi standar pengobatan 100%, yang mana ini adalah kemajuan positif.
Menurutnya, perlahan tapi pasti upaya kita membenahi sektor kesehatan, itu mendapatkan tanda-tanda yang baik, tinggal bagaimana kita menyatukan langkah dan gerak kerja secara kolaboratif untuk saling mendukung.
“Lawamena ini filosofinya adalah kita maju terus, meskipun tantangan yang dihadapi tidak mudah, tapi bagi kita tantangan bukan masalah, kita harus bisa mengatasinya,” terang Gubernur.
Kata Lewerissa, perubahan nomenklatur ini, ujar Lewerissa mencerminkan tekad dan harapan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Maluku.
Lebih lanjut dia mengingatkan, meskipun telah berubah wujud dari Balai menjadi Klinik, tidak pernah melupakan misi awal yang adalah mengatasi permasalahan Paru.
Terima kasih atas peluncuran dan peresmian ini, lanjutnya, percaya transformasi dan inovasi ini menjadi harapan dan tekad yang baik, untuk membangun sektor kesehatan di masa yang akan datang.
Di kesempatan tersebut, dilaksanakan Launching Aksi Perubahan dari Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administratif Angkatan XIII dari 3 reformis, ia menyambut dengan kegembiraan semua aksi yang bertujuan untuk melakukan perubahan ini, dengan tujuan untuk mencapai sesuatu yang lebih maju, bukan yang mundur, tapi perubahan yang progresif, dengan inovasi-inovasi yang dibutuhkan oleh pengguna layanan kesehatan. (*) SUMBER : Diskominfo Maluku