“Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” katanya.
KPK sendiri telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan kasus ini sejak diumumkan pada 12 Juli 2024. Dari jumlah tersebut, empat orang diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya sebagai pemberi suap. Rinciannya, dari empat penerima suap, tiga adalah penyelenggara negara dan satu merupakan staf mereka. Sementara itu, 17 pemberi suap terdiri dari 15 orang dari pihak swasta dan dua orang penyelenggara negara, melansir PIKIRAN RAKYAT.
Dengan perkembangan terbaru ini, sorotan kini mengarah pada kemungkinan diperiksanya Gubernur Khofifah. KPK menegaskan masih menunggu hasil pendalaman penyidikan sebelum mengambil langkah lanjutan. ***
Gubernur Jatim Khofifah Tersangka Korupsi Hibah? KPK Buka Peluang Pengusutan
