Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalPemerintahanUtama

Gubernur Jatim Khofifah Tersangka Korupsi Hibah? KPK Buka Peluang Pengusutan

10
×

Gubernur Jatim Khofifah Tersangka Korupsi Hibah? KPK Buka Peluang Pengusutan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jatim Khofifah Indah Parawangsa - Int

“Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” katanya.

KPK sendiri telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan kasus ini sejak diumumkan pada 12 Juli 2024. Dari jumlah tersebut, empat orang diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya sebagai pemberi suap. Rinciannya, dari empat penerima suap, tiga adalah penyelenggara negara dan satu merupakan staf mereka. Sementara itu, 17 pemberi suap terdiri dari 15 orang dari pihak swasta dan dua orang penyelenggara negara, melansir PIKIRAN RAKYAT.

Dengan perkembangan terbaru ini, sorotan kini mengarah pada kemungkinan diperiksanya Gubernur Khofifah. KPK menegaskan masih menunggu hasil pendalaman penyidikan sebelum mengambil langkah lanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *