Desakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai menerima perwakilan massa aksi demo dari Pemuda Seram Bagian Timur (SBT) dan Pemuda Amkai, Senin (24/11/2025), di ruang Komisi I DPRD Maluku.
“Kami meminta Kapolda agar segera menangkap pelakunya. Tidak ada alasan apa pun untuk menunda. Aparat kepolisian tentu lebih mengetahui siapa yang diduga terlibat,” tegas perwakilan Komisi I DPRD Maluku.
DPRD menilai penanganan yang lambat berpotensi memicu keresahan dan membuka peluang terjadinya peristiwa lanjutan di tengah masyarakat.
“Kalau hari ini tidak diselesaikan oleh Kapolda Maluku ataupun Kapolres terkait, maka potensi terjadinya peristiwa lain sangat terbuka. Kita harus mampu menyelesaikan masalah tanpa menambah kegelisahan masyarakat,” lanjutnya
Dalam kesempatan itu, Dewan memastikan akan mengawal penuh proses penanganan kasus bersama para pemuda yang hadir dalam pertemuan.
“Kami berharap Kapolda segera menuntaskan kasus ini. Jika tidak, maka seluruh rangkaian peristiwa yang muncul sebagai dampak dari keterlambatan itu menjadi tanggung jawab Kapolda maupun Polresta,” tandasnya.
Diketahui, seorang mahasiswa berinisial GR (23 tahun), yang berdomisili di STAIN, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, menjadi korban penganiayaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat dalam perjalanan pulang, Rabu (19/11/2025) dini hari.










