Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaInternasionalSOSIALUtama

Greenpeace diperintahkan membayar lebih dari $660 juta karena mencemarkan nama baik perusahaan minyak dalam aksi protes

20
×

Greenpeace diperintahkan membayar lebih dari $660 juta karena mencemarkan nama baik perusahaan minyak dalam aksi protes

Sebarkan artikel ini
Aksi protes Water is Life terhadap Dakota Access Pipeline menarik ribuan pendukung pada puncaknya

Juri yang beranggotakan sembilan orang mencapai keputusan pada hari Rabu setelah sekitar dua hari berunding. Kasus tersebut disidangkan di pengadilan di Mandan, sekitar 100 mil (160 km) di utara tempat protes berlangsung.

Trey Cox, pengacara untuk Energy Transfer, mengatakan dalam argumen penutup bahwa tindakan Greenpeace menyebabkan kerugian antara $265 juta hingga $340 juta. Ia meminta juri untuk memberikan ganti rugi kepada perusahaan sebesar jumlah tersebut, ditambah ganti rugi tambahan.

Pembangunan Pipa Akses Dakota mendapat perhatian internasional selama masa jabatan pertama Presiden Donald Trump, karena kelompok penduduk asli Amerika mendirikan perkemahan yang mencoba menghalangi jalur pipa tersebut di dekat Standing Rock.

Baca Juga  Pemprov Maluku Berkomitmen Sinergikan Program Literasi

Protes tersebut, yang diwarnai tindakan kekerasan dan vandalisme, dimulai pada April 2016 dan berakhir pada Februari 2017, ketika Garda Nasional dan polisi membubarkan para demonstran.

Pada puncaknya, lebih dari 10.000 pengunjuk rasa hadir di lokasi. Kelompok tersebut mencakup lebih dari 200 suku asli Amerika, ratusan veteran militer AS, aktor, dan pemimpin politik – termasuk Menteri Kesehatan AS saat ini Robert F Kennedy, Jr.

Pipa sepanjang 1.172 mil itu telah beroperasi sejak 2017. Akan tetapi, pipa itu masih belum memiliki izin utama untuk beroperasi di bawah Danau Oahe di South Dakota, dan suku-suku setempat telah mendesak agar proyek itu ditinjau ulang secara menyeluruh di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *