BeritaNasionalPolitikUtama

Golkar Ungkap Alasan Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

15
×

Golkar Ungkap Alasan Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil - Suswono

Berdasarkan pantauan di Gedung MK, Jakarta, tim RK-Suswono dan Dharma-Kun tidak hadir saat pendaftaran gugatan. Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.

Adapun batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu, 11 Desember 2024 pukul 23.59.**

Baca Juga  SK DPP Resmi Terbit, Kepengurusan Golkar Maluku 2026–2030 Sah, Babak Baru Dimulai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *