Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalInternasionalUtama

Florida mengeksekusi mati pembunuh dan pemerkosa anak dengan suntikan mematikan setelah Mahkamah Agung menolak banding

11
×

Florida mengeksekusi mati pembunuh dan pemerkosa anak dengan suntikan mematikan setelah Mahkamah Agung menolak banding

Sebarkan artikel ini
Edward James, 63, dieksekusi oleh Negara Bagian Florida pada hari Kamis atas pembunuhan Toni Neuner yang berusia 8 tahun dan neneknya, Betty Dick yang berusia 58 tahun pada tahun 1993. (Departemen Pemasyarakatan Florida)

Neuner diperkosa dan dicekik hingga tewas, sementara Dick ditikam 21 kali. Setelah membunuh mereka, James mencuri perhiasan dan mobil wanita itu, lalu menyetir melintasi negara ke Bakersfield, California, tempat ia ditangkap pada 6 Oktober 1993.

James mengakui kedua kejahatannya dalam sebuah pengakuan yang direkam video oleh polisi. Beberapa banding yang menyatakan bahwa James memiliki masalah kognitif yang seharusnya melindunginya dari eksekusi diajukan ke pengadilan negara bagian dan federal, tetapi semuanya ditolak.

Awal bulan ini, Mahkamah Agung Florida menolak argumen dari pengacara James bahwa penggunaan narkoba dan alkohol dalam jangka panjang yang dikombinasikan dengan cedera kepala dan serangan jantung pada tahun 2023 menyebabkan “penurunan mental” yang akan membuat eksekusi menjadi hukuman yang kejam dan tidak biasa.

Baca Juga  Pendidikan Tinggi Harus Jadi Motor Utama Transformasi Pembangunan Maluku

Dalam penolakan tersebut, para hakim setuju dengan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang menyatakan bahwa masalah kognitif tidak melindungi James dari hukuman matinya. Pengacara James juga berusaha untuk berargumen bahwa serangan jantung yang dialaminya di penjara menyebabkan kekurangan oksigen yang memengaruhi otaknya, yang seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan rencana eksekusi, tetapi pengadilan juga menolaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *