AMBON, arikamedia.id – Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta menjelaskan, Proyek Strategi Nasional (PSN) itu punya kriteria tapi secara umum bahwa PSN itu harus melibatkan internal dari bawah kita lihat tentang nilai ekonominya, nilai strategisnya dan nilai teknisnya.
Diungkapkan, sebuah PSN itu bisa dijalankan apabila sudah ada dokumen perencanaan misalnya lahan harus clear and clean baru pemerintah pusat datang dengan proyek untuk membangun konstruksi.
Menurutnya, Pemerintah Daerah hanya bertanggung jawab dengan lahan sedangkan pemerintah pusat melaksanakan konstruksi.
“Persoalan PSN di Maluku itu sedikit atau banyak itu ditentukan dengan kinerjanya pemerintah provinsi dan perwakilan kita di DPR RI untuk memperjuangkan itu,” kata Ketua Ikatan Alumni UKIM Ambon ini, kepada arikamedia baru-baru ini.
Tetapi dalam perjalanannya kata Febry, kalau dalam usulan perubahan-perubahan PSN itu dimasukkan itu bisa melalui kantor staf presiden, dan kantor staf presiden selalu diikutkan dalam proses evaluasi PSN itu sendiri.
Lebih jauh dikatakan, setiap tahun itu selalu dievaluasi dengan Keppres didalamnya Kemenko. “Jadi kalau tidak ada usulan masuk ke kantor staf presiden bagaimana kita mau dorong untuk proses yang menjadi masalah pemerintah daerah berjalan. Usulan itu datang dari Pemda,” tandasnya.