Ia berharap media turut berperan menyampaikan informasi yang benar agar masyarakat mendapat pencerahan dan tidak terjebak pada informasi keliru.
Tak hanya itu, itu Far-Far juga menyoroti masih maraknya praktik parkir liar yang kerap difasilitasi oknum tertentu.
Kata dia, penertiban yang dilakukan Dishub bersama kepolisian sering tidak efektif karena pelanggar kembali muncul di lokasi yang sama.
“Karena itu kami mendorong agar penindakan tidak lagi sebatas administratif, tapi langsung masuk ke ranah pidana supaya ada efek jera,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh warga Kota Ambon mendukung langkah pemerintah dalam penataan parkir demi menciptakan ketertiban, keteraturan, dan pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara sah dan berkelanjutan. (AM-18)










