Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaKesehatanNasionalParlementariaUtama

Edy Wuryanto: Jangan Biarkan Pasien Miskin Jadi Korban Kebijakan Negara

19
×

Edy Wuryanto: Jangan Biarkan Pasien Miskin Jadi Korban Kebijakan Negara

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto

Arikamedia.id, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan penonaktifan mendadak kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JKN) telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.

Salah satu yang tersorot adalah ratusan pasien gagal ginjal kronis yang bergantung pada layanan cuci darah rutin kini terancam kehilangan akses layanan kesehatan.

Edy memberikan perhatian terhadap berlakunya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 sejak 1 Februari 2026 yang menjadi dasar penonaktifan PBI melalui pemutakhiran data DTSEN.

Meski diklaim untuk ketepatan sasaran, kebijakan tersebut terbukti menimbulkan dampak serius bagi pasien penyakit kronis. Data Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat sekitar 200 pasien cuci darah PBI dinonaktifkan kepesertaannya hingga 6 Februari 2026.

Baca Juga  GPM Teguhkan 14.810 Anggota Sidi Baru, Perkuat Komitmen Iman Generasi Muda Gereja

“Regulasi secara umum sebenarnya sudah ada, larangan menolak pasien darurat juga jelas. Tapi tanpa payung hukum tertulis yang tegas dan mengikat, negara justru membiarkan rumah sakit ragu dan pasien miskin menanggung risikonya. Ini kegagalan negara dalam melindungi nyawa rakyat,” tegas Edy dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (10/2/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner
Link Banner