BeritaHukum & KriminalNasionalPemerintahanUtama

Dugaan Keterlibatan Kasus Judol Terekam di Persidangan: Tak Ada Alasan Penyidik untuk Tak Tetapkan Budi Arie Tersangka!

28
×

Dugaan Keterlibatan Kasus Judol Terekam di Persidangan: Tak Ada Alasan Penyidik untuk Tak Tetapkan Budi Arie Tersangka!

Sebarkan artikel ini
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi - Int

Melansir MonitorIndonesia.com, adapun dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), terungkap kalau Budi Arie Setiadi disebut sempat melakukan pertemuan dengan dua terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025.

“Pada tanggal 19 April 2024 Terdakwa II Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Menteri Kominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian di lantai 3,” kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Setelah pertemuan di Widya Chandra, Budi Arie memberi persetujuan kepada Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran.

Baca Juga  Dien Tamaela Mengukir Sejarah Perjuangan Lewat Denting Piano

Masih pada April 2024, Terdakwa II Adhi Kismanto dan Samsul kembali bertemu dengan Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony di Per Grams Crafted Grill & Smoke, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Pada pertemuan tersebut Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui Budi Arie Setiadi.

“Namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi,” ucap Jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *