Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

DPRD Maluku Tetapkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda, Watubun : Penting untuk Wujudkan Pembangunan Daerah

10
×

DPRD Maluku Tetapkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda, Watubun : Penting untuk Wujudkan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Maluku, Senin (11/08/25) malam - Istimewa

Visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD lanjutnya, merupakan aspirasi masyarakat Maluku, selaras dengan tujuan nasional menuju Indonesia Maju 2045, yang dijabarkan dalam Sapta Cipta.

Lebih lanjut Lewerissa mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti Perda ini dengan menyusun rencana strategis (Renstra) yang selaras, serta memastikan setiap rupiah belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi rakyat. (**)

Baca Juga  Pemprov Maluku Berkomitmen Sinergikan Program Literasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *