Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Maluku, Asmain Pelu, merinci proses pembahasan sejak 15 November, mulai dari pendalaman fraksi, rapat komisi dengan OPD, penyusunan daftar inventarisasi masalah, hingga rapat kerja Banggar dan TAPD pada 21–22 November 2025.
Sedangkan dalam laporannya, Banggar menyoroti penurunan signifikan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026. Pemerintah daerah diminta memperkuat OPD penghasil PAD, merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta memastikan BUMD memenuhi target kontribusi sesuai RPJMD 2025–2029.
Banggar juga meminta pemerintah provinsi menyelesaikan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru tahun 2024–2025, dengan harapan pembayaran dapat dituntaskan melalui APBD 2025.
Terkait rencana pinjaman daerah Rp 1,5 triliun, Banggar menyatakan dapat memahami kebutuhan pembiayaan daerah namun menekankan empat syarat utama, yaitu kejelasan sumber pinjaman, peruntukan program, skema pengembalian, serta pemerataan pembangunan di seluruh 11 kabupaten/kota di Maluku. **










