AMBON, arikamedia.id – DPRD Maluku menghormati hak hukum setiap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Khususnya dalam Pilkada Kabupaten Buru.
Proses sudah dijalankan dengan baik. Makanya, kami berharap proses hukum ini yang terakhir, agar kita lanjut dengan proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buru. Kalau pemerintahan baik, penyelenggaraan publik juga baik.
PSU yang digelar sesuai aturan main. “Kita punya calon juga tidak lolos to. Mana yang sudah dipercayakan rakyat ya kita harus akui. Harusnya legowo. Hak hukum silakan, tapi kita bersandar pada etika. Ini agar proses hukum tuntas dan berakhir.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun, di Kantor DPRD Maluku, Senin (28/04/25).
“Tidak usah kita memacetkan roda pemerintahan dengan sistim seperti ini karena mengeluarlan uang yang tidak sedikit. 1 PSU saja uang tidak sedikit dikeluarkan,” papar Watubun yang Koordinator Komisi I DPRD Maluku ini.
Apalagi, ingat dia, hingga kini Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Buru belum dibayar. Namun, kemudian kantor KPU Buru dibakar.
Kata Watubun, indikasinya menghilangkan barang bukti. Kita apresiasi Kapolres Buru dan Kapolda Maluku, mengungkapkan dalang pembakaran kantor. KPU Buru. Kami apresiasi motif dibalik pembakaran kantor KPU Buru. Bayangkan kebakaran itu orang berpikir enak, orang yang ditingkat bawah belum dapat honor atau penghargaan. Itu cerminan dari pelayanan yang tidak baik.