Benhur menjelaskan, DPRD Maluku sudah menetapkan satu kegiatan yaitu pembentukan Pansus RPJMD.
Menurut Wakil rakyat dari daerah pemilihan Malra, Tual, dan Aru ini, tujuannya, adalah ingin mempercepat sehingga ketika Gubernur dilantik maka dia harus lari cepat untuk mengejar 100 hari kerja atau secepatnya merealisasikan apa yang di kampanyekan.
“Kita berharap Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru harus di integrasikan dalam dokumen RPJMD sehingga kita bisa bahas dan di tetapkan,” ujar Benhur.
Lanjutnya, karena arah kebijakan Gubernur selama 5 tahun kedepan bermuara dari RPJMD.
Supaya sambung Benhur, dengan begitu Gubernur bisa melaksanakan seluruh kebijakannya, dan ini pasti DPRD akan berkolaborasi, karena dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengatakan bahwa unsur penyelenggara pemerintahan itu adalah Pemda dan DPRD Maluku. (**)