Selain Ranperda Penyertaan Modal, Bapemperda juga tengah mempersiapkan harmonisasi untuk Ranperda lainnya.
“Besok, kami akan melakukan harmonisasi terkait dengan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kedua Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Ambon,” jelasnya.
Terkait Ranperda eksekutif yang diusulkan oleh Dinas PUPR mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), ia menyatakan, akan mengusulkan kepada Kanwil Hukum untuk kembali melakukan rapat harmonisasi.
Namun ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan oleh OPD terkait, terutama dalam melengkapi persyaratan administrasi untuk pembentukan Perda RT/RW.
Ia berharap agar seluruh proses pendalaman oleh Pansus dapat berjalan dengan lancar, sehingga Ranperda-ranperda tersebut dapat segera disahkan pada masa sidang I. (AM-18)