“Perubahan APBD tahun 2024 disusun setelah melakukan kajian yang cermat dan komprehensif terhadap realisasi pendapatan maupun belanja Daerah di semester pertama sampai dengan akhir semester,pendapatan Daerah Kota Ambon terhitung 51,61% atau sebesar lebih dari 646 miliar rupiah dan belanja daerah telah terhitung sebesar 46,76% atau sebesar lebih dari 65 miliar rupiah indikator lainnya yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD adalah kondisi perekonomian Daerah penyelesaian hutang pihak ketiga,agenda penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah,serta prioritas pembangunan maupun agenda prioritas Kepala Daerah yang harus dilaksanakan di sisa tahun 2024,” ujarnya.
Dengan demikian harus dilakukan penyesuaian-penyesuaian dalam perubahan APBD Daerah Kota Ambon agar APBD tahun 2024 dalam posisi berimbang antara penempatan belanja dan pembiayaan Daerah.
Selanjutnya Pemerintah Kota Ambon dapat menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2024 dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sebelum berakhir masa jabatan DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 (AM-18)