BeritaDaerahParlementariaPemerintahanUtama

DPRD Dukung Program Pemprov Maluku Soal Pemutihan Tunggakan PKB dan BBNKB Kendaraan 

20
×

DPRD Dukung Program Pemprov Maluku Soal Pemutihan Tunggakan PKB dan BBNKB Kendaraan 

Sebarkan artikel ini

Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku yang punya kendaraan bermotor, bahkan yang tidak punya kendaraan, agar patuh, sampaikan informasi publik ini kepada semua orang.

Biarlah lanjutnya, mereka menyadarkan diri atau tergerak hati untuk membawa kendaraannya untuk segera mungkin mereka bisa membayar pajak.

“Apalagi bayar pajak kendaraan tidak dikenakan denda, tentu sangat membantu dalam mengurangi beban. Sehingga hal ini harus benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik,” ucapnya. 

Bayar pajak cukup satu tahun, seluruh biaya lain tidak dikenakan lagi. 

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, dengan penghapusan pajak ini, maka orang yang memiliki 3 mobil, silahkan bawa datang untuk menyelesaikan. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *