Harap Watubun, Upulatu dan Pati dapat bekerja sama, membangun spirit budaya, sehingga mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Sementara itu melalui Surat Keputusan Majelis Latupati Maluku Nomor : 01/SK/MLPM/05/2025 Tentang Penganugerahan Gelar Adat Kepada Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, Majelis Latupati Maluku memberikan gelar Adat kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai Upulatu Maluku dan Wakil Gubernur Maluku H. Abdullah Vanath sebagai Pati Maluku.
“Amanah adat ini merupakan sebuah kehormatan dan kepercayaan besar dari masyarakat Adat Maluku, melalui Forum Majelis Latupati Maluku,” ungakpnya.
Lebih lanjut Lewerissa mengungkapkan, gelar ini mengingatkannya kepada keluhuran nilai-nilai adat istiadat dan budaya dari orang tatua, (orang tua) yang terwariskan secara turun temurun dalam kehidupan masyarakat adat di 11 Kabupaten/Kota se-Maluku.
Begitu pula dengan Gelar Pati Maluku yang diemban oleh Wakil Gubernur Maluku, Lewerissa menjelaskan gelar ini melambangkan ketegasan, loyalitas dan pengabdian yang tulus dalam mendampingi dan mendukung kepemimpinan Upulatu.
Lewerissa juga menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, justru merupakan awal dari babak baru pengabdian kami di bumi raja-raja.