Lanjutnya, memang sistem elektronik dimaksud pernah diterapkan di jalan AY Patty namun sudah tidak berjalan lagi karena situasi dan kondisi, untuk itu akan direkomendasikan bentuk Pansus di DPRD untuk menyusun Perda, karena selama ini belum, hanya memakai Perwali.
“Terkait hal itu maka kita tadi sampaikan ada beberapa metode tawaran yang kita akan lakukan di sistem elektronik ini. Semua dinas berbeda-beda sistemnya. Artinya bahwa transaksi elektronik tapi penerapan alat perangkat dan sebagainya itu berbeda,” tutupnya. (AM-18)