Link Banner
BeritaDaerahParlementariaUtama

DPRD Ambon Matangkan Ranperda KTR, Junjung Hak Asasi  

12
×

DPRD Ambon Matangkan Ranperda KTR, Junjung Hak Asasi  

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes

Dalam rapat yang berlangsung Pansus fokus pada penyelesaian pasal-pasal yang masih memerlukan pendalaman.

“Tadi kita berapat dari pagi sampai siang ini hanya untuk membahas dari Bab 1 sampai Bab 10, dan dari Pasal 1 sampai Pasal 29. dari hasil rapat tadi, kita sudah finalisasi hampir sebagian, sekitar 90% pasal-pasal dan ayat.hanya tinggal, kalau tidak salah, dua atau tiga pasal yang masih dalam pembahasan,” ungkap Pormes.

Pormes menambahkan bahwa Pansus akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk pasal-pasal yang masih menjadi perdebatan.

Setelah semua pasal disepakati, Ranperda ini akan segera diuji publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Dengan adanya Ranperda KTR ini, diharapkan Kota Ambon dapat menjadi kota yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh warganya, tanpa diskriminasi. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *