BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalParlementariaUtama

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

8
×

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Rudianto juga menyoroti pentingnya menghapus persepsi mengenai kekebalan hukum atau impunitas di kalangan aparat. Ia menegaskan, bahwa setiap anggota kesatuan yang melanggar hukum harus diproses sama seperti warga negara lainnya.

“Nggak ada istilah impunitas. Persepsi soal impunitas itu harus dihilangkan. Ketika ada anggota yang harusnya melindungi malah melakukan tindakan sebaliknya, ya tentu harus diminta pertanggungjawaban. Sanksi paling tepat, selain PTDH, juga harus dibawa ke ranah peradilan umum,” tambahnya.

Ia sangat menyayangkan kejadian ini, terlebih korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Rudianto mengibaratkan tindakan oknum tersebut sebagai “peradilan jalanan” yang sangat tidak pantas dilakukan oleh aparat negara.

“Ini sangat menggemparkan dan tindakannya di luar nalar karena anak ini di bawah umur. Tindakan di jalanan ini kan seperti peradilan jalanan yang tidak seharusnya dipraktikkan oleh aparat,” pungkasnya.

Baca Juga  Kapolda Maluku Minta Maaf, Oknum Brimob Terancam Dipecat Usai Pelajar Tewas di Tual

Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan oleh oknum aparat kembali terjadi. Kali ini insiden tersebut menimpa dua pelajar di Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026). Satu siswa dilaporkan meninggal dunia, sementara kakaknya mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *