BeritaDaerahPolitikUtama

DPP PPP Terbitkan Surat Peringatan kepada anggotanya di DPRD Maluku

4
×

DPP PPP Terbitkan Surat Peringatan kepada anggotanya di DPRD Maluku

Sebarkan artikel ini

Ketidakhadiran itu dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, khususnya terkait kewajiban anggota sebagaimana diatur dalam AD Pasal 11 ayat 1.

“Atas tindakan indisipliner tersebut, DPP Partai Persatuan Pembangunan memberikan teguran berupa Surat Peringatan I dan II,” demikian penegasan dalam surat tersebut.

Bagi DPP PPP, langkah ini bukan semata sanksi administratif. Surat peringatan disebut sebagai bentuk pembinaan sekaligus penegakan disiplin internal, agar seluruh kader terutama yang duduk di kursi legislatif tetap sejalan dengan instruksi dan garis organisasi. Surat peringatan itu diterbitkan di Jakarta pada 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 19 Februari 2026. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *