AMBON, arikamedia.id – Demi terciptanya pemilu damai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon menggelar deklarasi kampanye bermartabat, dengan menolak politik uang, politik identitas, intimidasi, kampanye negatif/hitam, hoax, ujaran kebencian dan kekerasan kepada 4 pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, di Monumen Gong Perdamaian, Rabu, (02/10/2024) malam.
Ketua Bawaslu Kota Ambon Alberth Talabessy menyampaikan sebagai salah satu penyelenggara pemilihan, Bawaslu Kota Ambon merasa bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pilkada serentak pada tanggal 27 november mendatang.
Ia lalu mengajak pasangan calon partai politik (parpol), tim pemenangan, tim kampanye masa pendukung, masyarakat Kota Ambon dan seluruh pihak agar bersama-sama menolak keras adanya politik uang, politik identitas, intimidasi kampanye negatif, hoax, ujaran kebencian dan kekerasan selama berada dalam masa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2024.
Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan antara satu dengan yang lainnya.
“Saya berharap lewat kegiatan ini dapat menjadi atensi menciptakan kondisi yang aman sehingga Kota Ambon dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas, harapnya.