Menurut Roy, rencananya Tahun 2026 nanti lewat program DLH, akan menempatkan tempat sampah berukuran besar untuk ditempatkan di lantai 1 sampai 3.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah tetapi juga, tanggung jawab bersama antara pedagang, pengunjung dan pelaku usaha, kami akan terus melakukan edukasi dan bekerja sama dengan pelaku usaha untuk bagaimana menata suasana Pasar Mardika ini kedepannya menjadi lebih baik,” jelasnya.
Harapnya, kegiatan ini memberikan edukasi dan kesadaran baik kepada pedagang yang menampati pasar mardika maupun kepada pengunjung.
Hingga saat ini kondisi sampah di Gedung Baru Pasar Mardika dan sekitarnya belum tertangani secara baik sehingga memerlukan perhatian serius dari Pemprov Maluku.
Diketahui, kegiatan yang dilakukan Dinas Lingkungan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pedagang dan pengunjung akan pentingnya mengelola sampah yang mereka hasilkan dengan baik serta mendorong perubahan perilaku yang positif untuk hidup sehat dan lingkungan yang bersih dan lestari.
Sebelumnya dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 pada tanggal 30 Juni 2025, Pemprov Maluku Bersama kelompok Masyarakat, TNI, dan Para Pelaku telah melakukan aksi bersih sampah plastik di Lingkungan Pasar Mardika Ambon sesuai Tema Hari Lingkungan Hidup yaitu Hentikan Polusi Plastik, dikarenakan plastik sangat sulit terurai sehingga membutuhkan waktu puluhan sampai ratusan tahun dan memiliki dampak yang sangat serius bagi Kesehatan manusia lingkungan maupun.