AMBON, arikamedia.id – Direktur Utama (Dirut) Perumda Panca Karya Rusdi Ambon memimpin PD Panca Karya sejak tahun 2019. Saat memimpin Perusahaan ini memiliki Saldo sebesar Rp. 18 juta rupiah dan Hutang Perusahaan senilai belasan miliar rupiah.
Selama 7 (tujuh) bulan memimpin Perusahaan ini, PD Panca Karya berhasil mencatat keuntungan sebesar Rp. 500 juta. Pada saat itu disetor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk PAD sebesar 55% dan Perusahaan 45%.
Demikian ulasan dalam surat Hak Jawab yang disampaikan ke Redaksi arikamedia.id, yang ditandatangani Dirut Perumda Panca Karya Rusdi Ambon terhadap pemberitaan dengan judul ‘Gubernur Maluku Diharapkan Perhatikan Nasib Panca Karya’ yang dipublish, Selasa (08/03/25).
Bahwa pada saat itu juga Perusahaan berupaya melunasi hutang-hutang Perusahaan secara perlahan. Dan pada tahun yang sama perusahaan mampu menyelesaikan hutang PAD yang merupakan tunggakan dari 2015 s/d 2019 sebesar Rp. 1,6 miliar.
Bahwa tahun 2020 saat terjadi Covid 19, semua kegiatan tidak berjalan. Kapal-kapal juga tidak bisa beroperasi, sehingga tidak ada keuntungan, malah terjadi kerugian.
Bahwa pada tahun 2021 PD Panca Karya Kembali bangkit, dan mampu menyetor PAD Rp. 1,6 miliar ke Pemda Maluku. Itu berarti Perusahaan mendapat keuntungan Rp. 3 sekian miliar. Keuntungan tercatat didapat melalui pengoperasian KMP Bahtera Nusantara 02 (subsidi) dan Kapal Komersil Hunimua – Waipirit.