BeritaKesehatanUtama

Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Rencana Kenaikan Iuran usai KRIS Berlaku

13
×

Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Rencana Kenaikan Iuran usai KRIS Berlaku

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, arikamedia.id  – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara terkait potensi kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan jika kelas rawat inap standar (KRIS) diberlakukan, dilansir dari detikhealth. 

Meski tidak menyebutkan secara rinci mengenai rencana kenaikan tersebut, dia menegaskan besaran iuran tak akan sama.

“Kalau iuran nilainya sama, gotong-royongnya di mana? Namanya gotong royong, yang mampu bayar lebih banyak, yang miskin bayar lebih sedikit, miskin sekali dibayar negara,” tutur Ghufron saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jumat (17/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengatakan tak ada penghapusan kelas BPJS Kesehatan. Fasilitas KRIS, katanya, sebagai standarisasi pelayanan yang akan diterima pasien rawat inap.

Baca Juga  Kejagung Gandeng BPKP Hitung Nilai Kerugian Negara Kasus Korupsi Sawit

Salah satu tujuan utama penerapan BPJS Kesehatan KRIS adalah untuk menyederhanakan sistem layanan kesehatan. 

Dengan hanya adanya satu kelas rawat inap standar, diharapkan proses administrasi dan pengelolaan pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien dan mudah dipahami oleh peserta JKN.

“Penghapusan kelas itu tidak ada. Karena yang sekarang ini kan kelas 3 standarnya seperti apa itu tidak jelas, kelas 2 seperti apa, kelas 1 seperti apa,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *