Lewerissa Usulkan SKPT Saumlaki Diserahkan ke Pemprov
JAKARTA, arikamedia.id – Dalam upaya mendorong efektivitas pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), khususnya di Provinsi Maluku pasca diberlakukannya kebijakan transisi Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Kamis (03/07/2025).
Audiensi ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi dan perhatian Pemprov Maluku terhadap implementasi kebijakan PIT yang dinilai berpengaruh langsung terhadap masyarakat nelayan, pelaku usaha perikanan, serta pengelolaan wilayah pesisir dan pelabuhan perikanan di Provinsi Maluku.
“Kebijakan PIT dirancang untuk menjawab berbagai permasalahan sektor perikanan yang selama ini dihadapi, latar belakang kebijakan ini antara lain karena masih banyak nelayan yang belum sejahtera, ekonomi wilayah yang belum merata, serta usaha perikanan yang belum berjalan secara optimal,” kata Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap, Lotharia Latif.
Mengutip laman Pemprov Maluku, Dirjen menambahkan, kebijakan PIT diharapkan membawa sejumlah dampak positif, seperti meningkatnya kesejahteraan nelayan, tumbuhnya ekonomi wilayah berbasis zona perikanan, terciptanya lumbung ikan di tiap zona, terjaganya kelestarian sumber daya perikanan, hingga terwujudnya Indonesia sebagai playmaker perikanan dunia.