BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Dino Patti Djalal: Jokowi Panik karena Tudingan Ijazah Palsu

33
×

Dino Patti Djalal: Jokowi Panik karena Tudingan Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo seusai mengikuti gelar perkara khusus kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 9 Juli 2025. Tempo/Imam Sukamto

Pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh Jokowi pada Rabu, 30 April 2025 lalu.

Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi yaitu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, sosok berinisial ES, dan K. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan melaporkan lima orang itu atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik. Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. 

Jokowi bahkan langsung datang ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya untuk membuat laporan tersebut. Berkaitan dengan laporannya itu, Jokowi mendapat 35 pertanyaan dari pihak kepolisian. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *