AMBON, arikamedia.id – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun mengharapkan gubernur terpilih harus menempati rumah dinas (Rumdis) yang berada di Mangga Dua-Ambon.
Karena itu sebagai lembaga, DPRD Maluku memberikan perhatian dengan mendukung pengalokasiaan anggaran rehabilitasi Rumdis agar dapat ditempati Gubernur baru .
”Semua masyarakat Maluku tahu, jika kondisi Rumdis Gubernur Maluku terlihat sangat memprihatinkan. Sebab gubernur sebelumnya tidak menempati rumah dinas sehingga terasa seperti ‘Sarang Hantu” karena itu perlu direnovasi untuk ditempati” ujar Watubun di DPRD Maluku belum lama ini.
Dinyatakan, anggaran renovasi rumah dinas dialokasikan di tahun 2019 sebesar Rp1,9 miliar, dan tahun 2021 senilai Rp 650 juta, sesuai data Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Menurutnya, Rumah Dinas menjadi suatu keharusan dari setiap kepala daerah untuk ditempati. Hal ini telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 40 tahun 1994 tentang rumah negara pasal 1 point 5 yang menyebutkan, rumah negara golongan 1 adalah, rumah negara yang dipergunakan bagi pemegang jabatan tertentu, dan sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut.
“Harapan masyarakat Maluku agar Gubernur baru dapat menempati Rumah Dinas di Mangga Dua,” imbuhnya.