Persetujuan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi- Fraksi Dewan, Gerindra, PDIP, NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, Fraksi Gabungan PAN dan Perindo, Fraksi Gabungan Hanura dan PPP.
Di kesempatan yang sama Pj Gubernur Maluku Sadali Ie, mengungkapkan RAPBD 2025 yang dibahas secara Arif, bijaksana dan mendasar dalam semangat kemitraan, menunjukan komitmen dan tanggung jawab kita semua, untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sambungnya, RAPBD 2025 mengalami perubahan dari KUA PPAS 2025 yang telah disetujui bersama. Hal ini dikarenakan, terjadinya penyesuaian terhadap dana transfer 2025.
Walaupun demikian, lanjut Sadali berbagai saran dan pendapat dari DPRD selama pembahasan maupun kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian untuk perbaikan.
“Kami yakin dan percaya, DPRD akan terus mendukung setiap usaha yang ditempuh Pemda, dalam rangka mensejahterakan masyarakat,”tandasnya.(*)