BeritaHukum & KriminalNasionalParlementariaUtama

Debat Benny K Harman Vs Menteri Hukum saat Rapat Baleg soal Status RUU Perampasan Aset

10
×

Debat Benny K Harman Vs Menteri Hukum saat Rapat Baleg soal Status RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
Anggota Badan Legislasi DPR Benny K. Harman. ((Int)

Pemerintah Diminta Jangan Cawe-cawe di Internal DPR

Benny kemudian meminta Supratman untuk tidak mengurusi dinamika di parlemen. Saat ini, ditegaskan Benny, Supratman bukan lagi ketua baleg DPR, melainkan menteri yang mewakili presiden.

“Oleh sebab itu, tentu tidak perlu pemerintah ikut-ikutan cawe-cawe ke soal teknis di parlemen, balegnya. Kalau soal di baleg itu soal kami di sini, yang saya tanya tadi pemerintah,” ujar Benny K Harman.

Benny meminta pemerintah mengambil posisi yang jelas. Sebab, DPR kerap dituduh tidak mau membahas RUU Perampasan Aset.

“Sebab kami juga ketemu masyarakat dituduh juga, kenapa DPR tidak mau membahas itu. Kami bilang, ya, bukan DPR tidak mau membahas, wong pemerintahnya belum ajukan. Kalau memang sudah diajukan, kapan diajukan itu? Kalau ada, tertulis lah. Umumkan itu. Jangan kita main cilukba,” ujar Benny.

Baca Juga  Bawaslu Maluku Terus Pantau Kampanye Harus Sesuai PKPU Nomor 13

“Bilang sudah tunjukkan pada hal belum, bilang DPR yang tidak mau bahas lho. Barang aja enggak ada, apa yang mau dibahas?” pungkasnya.

Pemerintah Sudah Usulkan RUU Perampasan Aset

Setelah itu, Supratman kembali mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen mengusulkan RUU Perampasan Aset. Kini, Supratman menyebut pemerintah telah mengajukan RUU Perampasan Aset ke dalam prolegnas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *