”Dan data-data tersebut memberikan sebuah tanggung jawab kepada pemerintah, pemerintah harus hadir, negara harus hadir untuk memastikan paling tidak terjadi pengurangan tindak kekerasan seksual,” ungkapnya.
Karena itu kata Bodewin, tanggung jawab pemerintah hari ini adalah yang pertama kita masukkan langkah-langkah pencegahan yang harus kita buat. Langkah pencegahan ini tentu pemerintah wajib melakukan sosialisasi mengedukasi masyarakat supaya paling tidak masyarakat tahu terutama kaum perempuan dan anak, tahu tentang bahaya jika kita tidak hati-hati maka tindak kekerasan seksual akan terjadi di di mana dan kapan saja ini yang perlu kita lakukan pencegahan.
Pencegahan ini penting lanjutnya, karena kita memastikan bahwa paling tidak semua kita tahu dan mengerti apa yang masti kita lakukan supaya tindak kerasan seksual ini tidak terjadi. Menyiapkan regulasi-regulasi yang cukup supaya yang pertama dapat melindungi kaum rentan perempuan dan anak tetapi juga memberikan kepastian terhadap seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing termasuk organisasi perangkat daerah yang terkait dengan itu.
Kemudian lebih jauh dikatakan, pencegahan kita lakukan bagaimana kalau terjadi langkah-langkah penanganan harus kita ambil harus kita pasti kan bahwa korbannya pelakunya dilakukan penanganan yang tepat.










