AMBON, arikamedia.id – Workforce Planning dan Innovation Planning berbasis potensi daerah, program penguatan ekosistim kemitraan untuk pengembangan inovasi berbasis berbasis potensi daerah merupakan kegiatan bersinergi antara satuan vokasi dengan stakeholder di Maluku terkait dengan pengembangan industri dan potensi di daerah Maluku penguatan positif untuk menumbuhkan inovasi berbasis potensi daerah melalui kemitraan strategis sehingga dapat memperkuat daya saing ekonomi di wilayah Maluku.
Program ini berlangsung pada tahun 2023 dan akan berakhir pada tahun 2024 dan tahun 2025 akan dilakukan pembahasan potensi di 27 provinsi membuat konsorsium.
Seluruh stakeholder pada kegiatan tersebut untuk merumuskan Maluku di masa depan dari sisi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga kebutuhan inovasi yang berbasis pada potensi daerah, workforce planning dan inovision planning berdasar implementasi di wilayah masing-masing kemudian akan menjadi bagian dari peraturan Bappenas.
Momentum pendidikan vokasi untuk ambil andil dalam pembangunan ekonomi daerah ini diperkuat, dengan adanya peraturan presiden nomor 26 Tahun 2022, yaitu tentang digitalisasi pemberian vokasi dan pelatihan vokasi serta turunannya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dan tim koordinasi vokasi daerah.