BeritaEkonomiNasionalUtama

Daftar UMP 2025 di Sejumlah Provinsi Indonesia: Jawa Barat Naik 6,5 Persen, Daerah Mana yang Terendah?

20
×

Daftar UMP 2025 di Sejumlah Provinsi Indonesia: Jawa Barat Naik 6,5 Persen, Daerah Mana yang Terendah?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kenaikan UMP tahun 2025.(web)

18. Provinsi Maluku UMP tahun 2025 sebesar Rp3.141.700 atau naik 6,5 persen dari Rp2.949.953

19. Provinsi Sulawesi Tengah UMP tahun 2025 sebesar Rp2.915.000 atau naik 6,5 dari Rp2.736.698 20. Provinsi Sulawesi Tenggara UMP tahun 2025 sebesar Rp3.073.551 atau naik 6,5 persen dari Rp2.885.964
21. Provinsi Sulawesi Selatan UMP tahun 2025 sebesar Rp3.657.527 atau naik 6,5 persen dari Rp3.343.298

22. Provinsi Gorontalo UMP tahun 2025 sebesar Rp3.657.527 atau naik 6,5 persen dari Rp3.012.318 23. Provinsi Sulawesi Barat UMP tahun 2025 sebesar Rp3.104.430 atau naik 6,5 persen dari Rp2.914.958

24. Provinsi Kalimantan Barat UMP tahun 2025 sebesar Rp2.878.285 atau naik 6,5 persen dari Rp2.702.616

Baca Juga  Wali Kota Apresiasi Penanaman Jagung Oleh Polda Maluku

25. Provinsi Kalimantan Tengah UMP tahun 2025 sebesar Rp3.473.621 atau naik 6,5 dari Rp3.261.616
26. Provinsi Kalimantan Selatan UMP tahun 2025 sebesar Rp3.496.194 atau naik 6,5 persen dari Rp3.282.812

27. Provinsi Kalimantan Utara UMP tahun 2025 sebesar Rp3.580.160 atau naik 6,5 persen dari Rp3.361.653

28. Provinsi Kalimantan Timur UMP tahun 2025 sebesar Rp3.579.314 atau naik 6,5 persen dari Rp3.360.858

29. Provinsi Papua UMP tahun 2025 sebesar Rp4.285.850 atau naik 6,5 persen dari Rp4.024.270

30. Provinsi Papua Barat UMP tahun 2025 sebesar Rp3.615.000 atau naik 6,5 persen dari Rp3.393.500.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *